Jumat, 18 Maret 2016

1. POLITIK MATARAM ISLAM
Politik Mataram bersifat singkretisme, artinya konsep-konsep yang diambil berasal dari pengaruh Hindu Islam yang notabane keduanya adalah agama yang berkuasa di Indonesia khususnya pulau Jawa. Hal itu dapat dilihat dari gelar raja raja Mataram yang menggunakan campuran idiom-idiom Hindu-Islam1. Sultan Mataram dalam menjalankan kekuasaanya dibantu oleh Ulama yang menjadi penasehatnya menggunakan agama sebagai sarana untuk memperkuat diri dalam menghadapi pihak-pihak atau kerajaan lain, terutama yang mengancam kehidupan politik, ekonomi(perdagangan dan keagamaan. Kerajaan Mataram Islam memiliki ciri yang khas,ciri tersebut tercermit dari kekuatan adrikodrati yang dimiliki raja-raja Mataram. Kekuatan itu merupakan wujud mitologi kepemimpinan Jawa sebagai penguasa jagad mikrokosmos dan makrokosmos.
Seorang Raja dalam kepemimpinan Politisnya menguasai dua konsep wilayah kehidupan manusia, yakni alam lahir dan alam batin2. Dari itulah seorang raja memiliki wibawa dan kharismatik dalam kepemimpinannya. Raja senantiasa memegang teguh kekuatan lain yang dapat membantu kelancaran kekuasaan baik itu lahiriyah atau bersifat ghaib. Anderson (Ali,1986:24-25) dan(Setiawan,1998:8-11) menjelaskan tentang karakteristik kekuasaan yang melekat pada paham kekuasaan Jawa Mataram,yaitu :
  1. Kekuasaan adalah memusat ( sentralistis),tidak memencar,tidak berkurang atau bertambah. Walaupun memusat tetapi kerajaan tetap memiliki daerah otonom yang disebut dengan kawedanan. Kawedanan ini dipimpin oleh seorang wedana dan memiliki aturan sendiri yang didalamnya tidak bertentangan dengan aturan kerajaan
  2. Kekuasaan berasal dari alam illahiah atau adikodrati yang tunggal, dan bukannya berasal dari rakyat sebagaimana teori kedaulatan rakyat. Hal ini lah yang menjadikan Raja tidak bertanggung jawab atas segala kebijakannya pada rakyat.
Gagasan diatas sebenarnya berasal dari Anderson (1986),yang memandang budaya kekuasaan jawa memiliki nilai tradisi. Dalam gagasanya yang lain Anderson (1972:5-8) menjelaskan bahwa kekuasaan politik Jawa (Mataram Islam) berbeda dengan kekuasaan politik barat di Jawa kekuasaan memiliki ciri-ciri :
  1. kekuasaan itu konkrit “. Kekuasaan adalah daya yang merupakan kaitan dari paham Animisme pedesaan dan Panteisme perkotaan
  2. kekuasaan itu Homogen” Kekuasaan sama dengan sumbernya
  3. jumlah kekuasaan di alam semesta tetap “ tidak bertambah luas dan sempit
Selain itu paham kekuasaan Jawa ini juga meletakan legitimasi sebagai sebuah amanah moral. Semakin tinggi tingkat legitimasi kraton maka tatanan moral akan dianut oleh warga. Dalam pandangan geetz (1992:145) secara antropologis legitimasi itu merupakan upaya pimpinan menguasai orang lainnya. Penguasaan tersebut diakumulasikan dengan tatanan moral. Oleh karena itu Kerajaan Mataram sangat mementingkan aspek etika dalam hal berpolitik. Hal itu dapat dilihat dari berbagai ajaran jawa yang berkaitan dengan etika.
Pimpinan Raja Mataram sebenarnya kaya akan strategi politik. Sultan Agung dan Sri Sultan Hamengkubowono adalah dua sosok pimpinan jawa yang ahli dalam politik memimpin bangsa. Walaupun keduanya juga ahli dalam laku tirakat dan memiliki moralitas tinggi. Kepahaman seorang Raja mengenai politik sudah diuji sejak kolonialisme muncul hingga berhasil ditendang dari Indonesia. Pemimpin mataram tahu bahwa penjajah itu keras dan feodalistik,sehingga membutuhkan strategi politik untuk memukul mundur mereka. Politik semacam ini ternyata sangat berguna bagi bangsa umumnya. Politik yang digunakan adalah politik sungai,mengalir deras dan dapat digunakan oleh orang banyak. Selain itu konsep demokrasi juga tergambar dari konsep manunggaling kawula gusti. Gelar Hamengkubowono maupun Mangkubumi merupakan pengejawantahan dari hal tersebut. Sebagai seorang raja,rakyat adalah poin yang paling signifilan. Sebagai objek rakyat bergantung atas subjeknya yaitu raja. Raja Mataram dapat menyelaraskan kehidupan dengan rakyatnya dengan menjiwai dan memahami rakyatnya.
Walaupun Kerajaan Mataram islam bercorak sentralistik dimana kekuasaan berada pada tangan tunggal, tetapi dalam diri raja memiliki jiwa demokrasi. Demokrasi masa Mataram tercermin dari pancaran falsafah politik sungai. Demokrasi jawa dapat dilihat dengan adanya musyawarah kerajaan sebelum menentukan segala hal. Musyawarah kerajaan diikui oleh berbagai elemen kerajaan seperti peprintah dalem atau wedana-wedana mancanegara. Musyawarah seperti aliran sungai yang mementingkan kepentingan bersama. Dalam musyawarah terdapat ajaran ngemong sesama atau toleransi yang menjadi pondasi musyawarah. Dalam hal demokrasi Sultan Hamengkubowono IX telah memeberi banyak contoh. Walaupun Ia hidup di kraton yang penuh tradisi berdasarkan adat yang telah berjalan beratus tahun, dimana berbagai jnis pusaka masih diagungkan, berbagai larangan masih ditegakkan dan hanya dimengerti melalui jalan mistik, dan hubungan dengan leluhurpun tidak mustahil tetapi Ia seorang Raja yang berpikiri progresif, pendidikan barat telah membuat Ia berpikir demokratis, terbuka terhadap hal-hal baru dan gagasan pembaharuan. Pembaharuan Banyak Ia lakukan sejak Kanjeng Sultan sampeyan Dalem naik tahta, mislnya penghapusan pengadilan Darah Dalem yang digantikan dengan pengadilan biasa. Ia pun telah mempraktekan demokratisasi ketika memberi otonomi di kabupaten seluruh Yogyakarta. Diatas jelas bahwa sejak kerajaan Matarampun, sebelum NKRI berdiri demokratisasi telah berjalan. Tentunya demokratisasi berciri khas Kraton, yang tidak melanggar paugeran-paugeran yang ada.
Selain itu Raja Mataram memegang teguh prinsip prasaja(sederhana). Dengan prasaja setidaknya Ia dapat bersikap ajur ajer. Artinya, pemimpin mampu melakukan treatment,untuk menjadi rakyat. Ajur ajer akan mendorong Raja merasa memiliki rakyat sehingga ingin melindungi dan mensejahterakan.rakyat. Pada masa Mataram hal ini diaplikasikan dalam bercengkerama. Mulkhan (1919:274-275) menegaskan bahwa bercengkerama, berkomunikasi, berdialog dengan warga agar setiap warga dapat curhat dengan pemimpin ,merupakan wujud dari pemimpin kultural.
Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa politik Jawa dalam hal ini Mataram Islam berbeda dengan ideologi politik lain. Politik Mataram lebih mementingkan aspek moral dalam segi kekuasaan. Seperti jika dilihat dari konsep Keagungbanataraan Mataram yang artinya Kekuatan besar yang wenang wasena ing sanagari,dalam konteks pewayangan dalang menyebut gung binathara,bau dhendha nyakrawati. Tetapi dari kekuasaan yang sebesar besarnya konsep kekuasaan jawa mengharuskan Raja mengimbangi dengan sikap berbudi bawa laksana,adil ambeg paramarta. Raja yang baik harus dapat menyeimbangkan kekuasaan yang besar dengan kewajiban dan etika yang besar pula. Bahkan seorang Raja Mataram dalam setiap periode dapat dinilai dari bagaimana Ia menghayati filosofi yang ada pada tatanan masyarakatnya. Dalam wawasan Anderson (1986 : 50) dari segi moral kekuasaan itu berarti ganda. Kekuasaan dan kepemimpinan adalah dua hal yang saling terkait. Kekuasaan itu sebagai akibat sekuler dari peristiwa politik hubungan antar manusia. Hubungan antar Manusia itu dibingkai secara moral lewat kebijakan seorang pemimpin. Dari sisi Moral,kekuasaan tidak boleh semena-mena,kekuasaan butuh pemimpin yang moralis. Yakni kepemimpinan yang arif bisa memahami orang lain. Seharusnya kepemimpinan butuh moral,yang dapat membimbing kekuasaan.Dengan filosofi-filosofi tersebut Raja Mataram tidak hanya menguasai manusia tetapi juga gunung bebatuan bahkan makhluk ghaib.Berbeda dengan ideologi lain yang lebih cenderung netral tandensi moral dalam politiknya.
    1. PERKEMBANGAN POLITIK MATARAM DI INDONESIA MERDEKA
Politik Kerajaan Mataram ternyata tidak bisa dihilangkan begitu saja. Walaupun Indonesia telah menjadi negara kontemporer yang berdaulat dan mataram telah terpecah-pecah akibat perjanjian giyanti dan mendukung sepenuhnya bumi pertiwi, tetapi substansi dari perpolitikan Mataram masih dapat kita rasakan. Dalam politik formal, kepemimpinan Kerajaan Mataram yang telah musnah tidak merambah essensi politik tersebut. Dapat kita lihat dari sejarah presiden Indonesia yang notabane adalah orang-orang jawa dan menganut filosofis-filosofis jawa. Sejatinya pasca kemerdekaan ideologi-ideologi barat bermunculan di Indonesia,tetapi pemimpin indonesia tidak dapat melepaskan baju kejawaanya yang mengakar pada kerajaan Mataram. Dengan pengangkatan presiden seumur hidup yang ditandadi dengan demokrasi terpimpin seolah-olah Soekarno ingin melanjutkan trah mataram di Indonesia. Dengan penuh wibawa dan kharisma yang dimiliki Soekarno berhasil mendapatkan legitimasi kekuasaanya sebagaimana Raja-raja Mataram terdahulu. Bahkan pengaruh kejawaan pernah merambah dunia politik Indonesia secara terang terangan. Hal itu ditengarai dengan peringatan Soekarno tentang bahaya praktek klenik walauoun akhirnya para elite politik membantahnya dengan menyebut kebatinan tersebut ilmu putih.
Tidak berbeda dengan Soekarno, Soehartopun menjadikan falsafah politik Kerajaan Mataram sebagai busur panahnya. Berkuasa selama 32 tahun,menjadikan Soeharto seakan menduplikat Raja Mataram yang penuh adikodrati. Berbekal pangkat seorang Jendral Soeharto tidak hanya pemimpin dalam politik seperti presiden lainnya. Tetapi ia juga pimpinan tertinggi tentara atau senopati. Dengan gelar Tentara tertinggi Abri Soeharto menjadikan dirinya dijajarkan dengan Raja-raja Mataram yang memiliki gelar “Senopati ing Alaga” yang makna antara keduanya hampir tidak berbeda. Dalam pandangan Antlov Cederroth (2001 : 22) kehadiran partai Golkar di era Orde baru memang telah memiliki massa yang menguatkan mistik Kejawen. Dari paham inilah dipandang mampu mengungkap nilai-nilai tradisional yang cocok untuk kehidupan politik. Akibatnya tidak jarang jika seorang tokoh politik memiliki guru spiritual.
Kepemimpinan SBY, sebagai orang Jawa, lebih memperhatikan dan menggunakan tuntutan politik Jawa dalam pengambilan keputusan.  Kekuasaan Jawa juga selalu ditandai oleh upaya konsentrasi kekuasaan. SBY telah sangat jitu mengikuti pola ini dengan mengambil seluruh kuasa yang menyebar di berbagai kekuatan politik. Pilihan SBY untuk mengambil Boediono menjadi Wapres dapat dipahami sebagai usaha untuk menggenggam seluruh kekuatan politik. Berbagi tugas, seperti periode SBY-JK dipastikan sulit muncul karena tak pernah ada dalam konsep budaya kekuasaan Jawa.
Dalam penyusunan Kabinet  SBY I dan II, nampak jelas upaya akomodasi terhadap seluruh kekuasaan politik, yang tadinya saling bertentangan. Jika oposisi mau sedikit mengalah, seluruh kekuatan politik akan terkonsentrasi dalam diri SBY seorang. Belum lagi dengan konfrontasi SBY dengan Ketua Umum Partai Demokrat, menunjukkan bahwa kekuasaan itu harus berpusat pada satu orang yakni SBY sendiri. Begitu juga dengan konsep “Jumlah kekuasaan dalam alam semesta selalu tetap” dimengerti SBY sebagai langkah bagaimana memperbesar kekuasaan sembari memperkecil kekuasaan pihak lain. Hal ini dilakukan baik itu dengan cara mengakomodasi kekuatan-kekuatan politik diseberang dirinya masuk dalam lingkaran kekuasaanya dengan imbalan-imbalan yang bervariasi.
Pada era Demokrasi saat inipun, politik Mataram masih terihat jelas. Walaupun praktik-praktik kejawen sebagai dasar untuk memperoleh kekuasaan dan kewibawaan sudah tersamarkan. Tetapi filosofi dan etika politik Mataram masih membumi di ranah perpolitikan Indonesia. Seperti yang dilakukan Presiden terpilih Indonesia, Ir.Jokowi. Sebagai seorang kelahiran Solo, tentunya Jokowi paham akan hal-hal yang berbau Mataram. Jokowi mengaplikasikan filsafah dan etika Mataram dalam kepemimpinannya. Sebagai seorang Presiden Jokowi sangat mementingkan untuk mendekatkan hubungan dengan rakyat. Hal ini dilakukan Jokowi dengan mengaplikasikan Etika Melek milik Raja Mataram yang berarti seorang pemimpin harus mengetahui kondisi real dan problem yang dihadapi rakyatnya. Sehingga Ia mampu mencarikan dan menemukan solusi yang efektif dan presisif. Dengan gaya Blusukan, Jokowi menjadi semakin dekat dengan rakyat. Seolah Ia bisa menjadi rakyat dan merasakan kehidupan rakyatnya. Ki Nardjoko Soeseno, yang menulis buku “ falsafah Jawa Soeharto dan Jokowi” menyatakan bahwa kedua pemimpin tersebut tergolong pemimpin yang kharismatik. Jokowilah sosok yang memiliki kharismatik, dekat dengan rakyat kecil, dan hidup sederhana. Ditengah zaman dimana sulit kita temukan teladan sejati, Ia menjelma menjadi sosok yang dicintai rakyat kecil dan selalu rendah hati. Selain karena Jokowi orang jawa asli hal ini dilukannya sebagai strategi politik untuk meredam masyarakat yang sudah bosan dengan tontonan kemewahan pejabat dan hingar bingarnya pemerintahan Indonesia.
Dalam kajian diatas jelas bahwa falsafah dan mistisme politik Mataram tetap berjalan terus. Pemimpin besar, pada akhirnya sulit melepaskan hal-hal yang berkaitan dengan warisan Mataram.Walaupun berdiri ideologi-ideologi besar di Indonesia tetapi ideologi ideologi tersebut hanya sebagai legalitas formal,dan ruh dari politik Indonesia tetap pada Ideologi Tradisional jawa sebagai Ideologi Mataram islam. Komunisme jelas tidak sesuai dengan prinsip “ ketuhanan yang maha esa”, Liberalisme pun begitu menurut penafsiran Indonesia, merupakan tindakan tercela karena hanya mengagung-agungkan kebebasan dan kepentingan pribadi/kelompoknya. Sebagai paham Barat Liberalisasi dibenci oleh kiblat kepemimpinan jawa karena dianggap tidak relevan. Moralitas Jawa selalu berpikir komunal, sehingga kebersamaan menjadi sangat penting. Implikasi moral tentu amat penting demi keberlanjutan kepemimpinan di Indonesia. Apalagi diperkuat dengan adanya fakta bahwa sebagian besar pusat pemerintahan di Indonesia berada di pulau Jawa. Karena itu selalu terdapat kecenderungan bagi suku-suku non-Jawa untuk selalu mengadaptasikan diri dengan nilai-nilai Jawa sebagai basis persepsi politik mereka. Hal ini didukung oleh Barker,(2005:169) bahwa pimpinan politik akan membawa identitas masing-masing. Ketika identitas tidak dikelola dengan baik inilah yang akhirnya memunculkan egoisme. Semua gejala politik tersebutlah yang dapat dilihat bahwa proses kultural politik dalam sistem politik Indonesia saat ini telah terbentuk oleh sebuah sistem politik dan kekuasaan Tradisional Jawa.

    1. PENERAPAN ESSENSI SYARIAH DALAM POLITIK MATARAM
Sebagai kerajaan islam, Peran Kerajaan Mataram sangat penting dalam perkembangan islam di Indonesia. Hal ini pula yang menyebabkan konsep-konsep islam di Indonesia berbeda dengan negara-negara lain. Dalam konteks politik dapat dilihat walaupun secara formal, kerajaan Mataram berbentuk kesultanan seperti kesultanan lain di belahan timur tengah, tetapi dalam penerapan siyasah politik, Mataram tidak menggunakan politik formal layaknya kesultanan lain. Hal inilah yang nantinya dapat dipahami, bahwa politik Mataram yang lebih mementingkan aspek essensi daripada formalistis dan membumikan nilai-nilai universal islam dalam politik, sangat mudah di aplikasikan, ketika kelak Indonesia muda merdeka.
Islam masuk ke Indonesia bukanlah sebagai penguasa seperti kristen,tetapi islam masuk sebagai keluarga dalam sebuah rumah. Sebelum kedatangan islam, Indonesia saat itu telah memiliki agama-agama sebagai ruh yang dianut masyarakat. Layaknya seorang tamu dan diangkat menjadi keluarga baru, islam tidak memaksakan anggota lain untuk selalu tunduk dan patuh, tetapi harus dapat bercengkerama dan bergaul dengan baik. Hal inilah yang membuahkan keberhasilan metodologi kebudayaan yang berimplikasi pada hadirnya wajah sosiologis dan antropologis islam yang begitu ramah dan transformatif di Nusantara. Islam berhasil memperkenalkan kembali, memformulasikan dan memunculkan apa yang sudah ada ;apa yang telah dipraktekan, apa yang dijadikan rujukan; dan khazanah-khazanah yang ada dalam masyarakat islam3
Masuk islamnya Raja dan aparatur negara menjadi magnet kuat bagi masyarakatnya untuk memeluk islam kemudian( Amirul Ulum, 2015 :247-249) hal ini sesuai dengan yang tercantum dalam serat wedhatama “ agama ageming aji” yang berarti bahwa agama rajalah yang menentukan kemana perginya rakyat. Sebagai seorang kepala pemerintahan, Raja Mataram memiliki beberapa penasehat. Dari sinilah peran seorang ulama muballigh islam diuji. Perkembangan islam kedepannya sangat bergantung pada ketetapan seorang raja dan peran ulama sebagai penasihat menentukan langkah-langkah politiknya. Di tangan merekalah Islam akhirnya tidak menjadi kekuatan politik seutuhnya tetapi bagaimana islam dapat menjalankan agama dan keyakinanya pada lingkungan yang berbeda-beda4. Hal inilah yang mendasari terciptanya essensi syariah di Nusantara khususnya Jawa. Essensi Syariah tidak menerapkan syariah secara formal tetapi harus dipahami secara longgar, bahwa dalam politik islam, agama dijadikan sebagai ruh, nilai-nilai dan etika sosial yang menggarami terhadap sistem politik5. Oleh karena itu pada saat Ulama ulama bersanding dengan Raja, Islam tidak dibumikan dengan Syariah formal yang pastinya akan memancing emosi melainkan lebih untuk membumikan nilai-nilai unversal dan moral etika.
Rumusan tersebutlah yang menandaskan dan membuat masyarakat kemudian meyakini bahwa sistem politik Islam bersifat dinamis dan tidak memaksakan. Disini jelas bahwa watak kebangsaan dalam pendekatan keagamaan menjadi sebuah nalar dasar politik untuk melahirkan sikap yang menghargai toleransi dan juga moderatisme. Ini pula yang membedakan watak islam di bumi Nusantara dan bagian bumi lain yang masuk kategori penaklukan. Watak politik kebangsaan berstrategi kebudayaan dengan corak islam wasathaniyyah dan menghargai aspek tasawuf, menjadi rajutan konsep metologis dari Islam di Nusantara yang dibangun oleh para muballigh islam di Nusantara6.
Selain itu konsep kewarganegaraan dalam Mataram juga berbeda dengan kerajaan lain sebelum-sebelumnya. Walaupun dalam Mataram tetap ada Abdi sebagai seorang yang mencurahkan segalanya untuk negaranya tetapi untuk menyebut masyarakat baru dikenal sesudahnya. Sedangkan untuk diri tunggal dikenallah sebutan ingsun sebagaimana dijelaskan Agus Sunyoto bahwa konsep bangunan dasar kewarganegaraan dalam makna kerakyatan sudah pernah digagas dan diperjuangkan pleh syekh siti jenar. Menurutnya , syekh siti jenarlah yang sebenarnya membawa pertama kali konsep “Masyarakat” ke situasi sosial kerajaan Nusantara. Diambil dari kata Musyarakah dalam bahasa Arab yang berarti kerjasama. Dengan menekan kata kerjasama ini, Syekh Siti Jenar menginginkan bangunan politik yang egaliter dan tidak bernuansa eksploitatif. Jikapun ada perbedaan itupun sebagai pembagian peran dalam kerangka kerjasama membangun kebudayaan.
Dalam sejarah walisongopun diketahui bahwa kerangka politik umat islam yang dipandegani oleh walisongo tetap berdasarkan pada penghormatan atas kedaulatan kekuasaan pada kerajaan yang sedang berkuasa . proses transformasi sosial dan politik dijalankan bukan dengan jalan pemberontakan atau jalan perang. Strategi kebudayaan dan transformasi sosial berdasarkan nilai-nilai islam tentang ummat dan masyarakat menjadi kerangka dasar dakwah wali ( Agus Sunyoto, 2012). Dengan hal ini jelas bahwa sejak para walisongo dan diteruskan oleh kerajaan Mataram islam sebagai kerajaan islam terbesar di Indonesia saat itu, tidak mementingkan politik syariah formal sebagai pijakan dalam pemerintahan. Tetapi dalam hal ini kerajaan lebih mementingkan essensi dari makna politik syariah yang diambil dari nilai-nilai islam formal untuk kemudian diaplikasikan kedalam Nusantara. Maka sangat jelas jika saat itu pula wali-wali mencegah terjadinya pemberontakan dan jalan perang ataupun egoisme dalam dakwahnya. Dan lebih memilih untuk menghormati sebuah kedaulatan demi lancarnya sebuah dakwah. Inilah bentuk nasionalisme pada zaman awal islam ala para wali
Jadi,dari keterangan-keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa kerajaan Mataram disini digunakan oleh para wali sebagai basis kelanjutan dari islam tradisi yang tetap ingin melanjutkan dan menjaga keutuhan bumi pertiwi. Selain menjadikan Mataram islam sebagai basis kebudayaan islam yang menjadi jangkar peradaban Nusantara, para wali juga mendasarkannya pada perpautanan antara Aqidah, Fiqh, dan Tasawuf secara tidak berkeputusan, sehingga bersifat dinamis, dan tidak bercorak ideologi, serba hitam putih. Dan dengan ini masih dapat kita lihat dengan jelas warisan politik Mataram yang diakomodir oleh para wali dalam wadah pemerintahan politik Indonesia masa kini.
    1. Kontribusi Mataram Untuk Indonesia Muda
Ketika tanggal 17 Agustus 1945, di jalan Pegangsaan Timur No.56 Soekarno Hatta membacakan teks proklamasi, Indonesia dapat dikatakan 70% merdeka. Karena saat itu hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan, konstituante dan sistem politik belum ditentukan sepenuhnya. Tetapi dibalik itu dasar negara Indonesia, Pancasila telah dirumuskan jauh-jauh hari. Hal inilah yang menjadikan rapat-rapat PPKI setelah itu tidak memerlukan waktu berbulan-bulan. Dengan dasar negara tersebutlah rumusan-rumusan atribut negara Indonesia dapat cepat terbentuk.
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, memiliki peran yang sangat signifikan dalam negara Indonesia. Dasar negara yang dirumuskan oleh panitia sembilan inilah tersimpan roh kebangsaan Indonesia. Dalam merumuskannya panitia sembilan harus benar-benar menghayati dan berpikir jernih tanpa emosi. Hal inilah yang kemudian dengan besar hati menghapus kata-kata syariah islam pada sila pertama dan digantikan ketuhanan yang maha esa. Walaupun Pancasila disini digunakan sebagai roh negara Indonesia tetapi sejatinya Pancasila yang diusulkan oleh Soekarno, Moh. Yamin dan Mr. Soepomo dan dirumuskan oleh Panitia sembilan sangat dekat dengan nilai-nilai yang mengalir pada kerajaan Mataram .
Nilai-nilai pancasila telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum bangsa Indonesia mendirikaan negara. Baik saat masa kerajaan Hindu-Buddha maupun saat Islam yang berupa nilai-nillai adat istiadat, kebudayaan serta nilai-nilai religius. Nilai-nilai tersebut telah ada dan melekat serta teramalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pandangan hidup masyarakat7. Lima prinsip negara yang menjadi dasar negara Indonesia telah banyak ditemukan dalam falsafah politik kerajaan Mataram. Seperti dikatakan Geertz (1992:169) bahwa kepemimpinan modernpun sering memanfaatkan drama-drama politik masa kuno. Bahkan menurut dia masa lalu adalah “ember abu-abu yang dapat muncul di dunia kontemporer.
Sila pertama pancasila yang memuat ketuhanan yang maha esa, sangat berkaitan dengan etika falsafah agama Mataram. Dengan prinsip essensi syariah islam, Mataram membudayakan agama dalam negara Indonesia. Karena sejak pertama kali, islam sudah bersentuhan dengan pluralitas budaya dan agama-agama mapan yang sudah ada berabad-abad sebelumnya, islam Indonesia tetap memberikan ruang hidup bagi penganut agama lain untuk tumbuh dan berkembang di Indonesia. Seperti raja-raja Mataram sebelumnya yang membebaskan rakyatnya untuk menganut agama yang berkembang di sekitar kerajaan, dan tidak memaksakan untuk menganut islam, sila pertama dari pancasilapun memiliki nilai-nilai demikian. Umat islam di Indonesia sekalipun mayoritas tidak pernah memaksakan islam sebagai dasar formal negara Indonesia. Para founding father, alih-alih menjadikan islam sebagai dasar negara Indonesia, mereka ternyata memilih Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila yang sudah tercetus berabad-abad lainnya, bukan saja tidak bertentangan dengan ajaran-ajaran agama di Indonesia, tetapi mampu menjadi pemersatu bangsa yang plural ini8. Oleh karena itu segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan negara bahkan moral negara, hukum dan peraturan perundang-undangan negara, kebebasan dan hak asasi warga negara harus dijiwai nilai-nilai ketuhanan yang maha esa9.
Sila kedua yang berbunyi “kemanusiaan yang adil dan beradab” terkandung nilai-nilai kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam hubungannya dengan norma-norma dan kebudayaan pada umumnya. Berbicara mengenai moral dan norma-norma masyarakat, Negara Indonesia yang berpusat pada pulau Jawa, tentunya memiliki aturan-aturan tersendiri. Jika kita tarik dalam tali sejarah, moral dan norma yang berlaku di Indonesia adalah buah dari kerajaan-kerajaan di Indonesia, terutama kerajaan Mataram. Semakin tinggi tingkat legitimasi keraton, tatanan moral akan dianut warga. Dalam pandangan Geetz (1992:145) secara antropologis legitimasi itu merupakan upaya pimpinan menguasai orang lainnya. Penguasaan tersebut diakumulasikan dengan tatanan moral10. Dalam hal diatas jelas bahwa sejak zaman keraton Mataram, moral menjadi sangat krusial. Karena dengan moral pemimpin Mataram mendapatkan legitimasinya dan seperti diketahui bahwa tatanan moral rakyat Mataram tergantung dari moral sang raja. Banyak dari pustaka-pustaka kawruh Jawa yang memuat tentang pentingnya moral bagi seorang pemimpin. Dalam hal etika, Filsafat kepemimpinan Jawa juga mengajarkan agar pemimpin bersifat tenang dan berwibawa, tidak terlalu terheran-heran pada suatu hal, tidak menunjukan sikap kaget jika ada hal-hal di luar dugaan, dan tidak boleh sombong (Santoso, 2010). Itulah arti dari paribasan aja gumunan, aja kagetan lan aja dumeh.
Dan hal itulah yang menjadi dasar dari sila kedua ini. Dalam kehidupan kenegaraan Indonesia terutama peraturan perundang-undangan, harus mewujudkan tercapainya tujuan ketinggian harkat dan martabat manusia sebagai makhluk beradab, terutama hak-hak kodrat manusia sebagai hak dasar harus dijamin dalam peraturan perundang-undangan. Dengan dijaminnya hak manusia maka, pemerintah sebagai pembuat undang-undang dengan sendirinya akan mendapatkan legitimasi.
Selanjutnya adalah sila “persatuan Indonesia”. Sila ini memiliki nilai bahwa manusia adalah makhluk monodualis. Disatu sisi Ia sebagai makhluk individualis,disisi lain ia sebagai makhluk sosial. Disinilah peran negara sbagai pemersatu individu-individu yang berupa, suku, ras, kelompok, golongan. Oleh karena itu perbedaan merupakan bawaan kodrat manusia dan merupakan ciri khas elemen pembentuk negara Indonesia. Konsekuensinya persatuan yang dilukiskan dalam seloka Bhinneka Tunggal Ika. Perbedaan bukannya untuk diruncingkan menjadi konflik dan permusuhan melainkan diarahkan pada suatu sintesis yang saling mengntungkan yaitu persatuan dalam kehidupan bersama untuk mewujudkan cita-cita bersama.11
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika, bukanlah semboyan yang dicetuskan pertama kali ketika Indonesia merdeka. Semboyan ini telah mendarah daging, dan selalu terngiang dalam telinga masyarakat Indonesia kuno. Semboyan yang diciptakan empu Prapanca ini sejatinya untuk menengahkan hubungan antara Buddha dan Syiwa. Tetapi pada kenyataanya semboyan ini juga berlaku di kerajaan-kerajaan islam setelahnya. Seperti yang ada dalam kerajaan Mataram. Saat kerajaan Mataram kata-kata bhinneka tunggal ika diolah artikan kembali oleh ahli sastra jawa, sehingga muncullah falsafah-falsafah “manunggaling kawula gusti”,”rukun agawe sentosa crah agawe bubrah” falsafah-falsafah itu memiliki padanan arti yang intinya untuk bersatu. Semangat persatuan juga ditunjukkan raja-raja Mataram. Dari demua daerah yang ditaklukkan Mataram di belahan pulau Jawa,tentunya memiliki suku, bahasa, dan adat istiadat. Tetapi ketika mereka semua dibutuhkan oleh Sultan Agung menyerag Batavia, semua elemen rakyat yang ada dapat bersatu padu menuju Batavia. Tentunya semangat persatuan ini tidak mudah. Perlu pengorbanan dan sikap Nasionalisme yang tinggi. Dalam Serat Tripitama yang memuat 3 kesatria sebagai tokoh ideal yaitu Kumbakarna, Karna dan Sumantri. Ketiga tokoh ini melambangkan sikap rumongso melu handarbeni (merasa ikut memiliki), (2) wajib melu hangrungkebi (wajib ikut membela dengan ikhlas), dan (3) mulat sariro hangrasa wani (mawas diri dan memiliki sifat berani untuk kebenaran). Falsafah ini masih relevan diaplikasi di masa kini12.
Indonesia bukanlah negara yang didirikan untuk satu orang, satu golongan, tetapi semua untuk semua, satu buat semua, semua buat satu, dan agar negara menjadi kuat perlu permusyawaaratan perwakilan.13 Negara adalah dari oleh dan untuk rakyat, oleh karena itu rakyat adalah asal mula kekuasaan negara. Sehingga dalam sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaa dalam permusyawaratan perwakilan terkandung nilai demokrasi yan secara mutlak harus dilaksanakan dalam hidup negara. Negara yang demokrasi selalu menjujunjung tinggi prinsip musyawarah dalam setiap penyelesaian masalahnya. Musyawarah dapat digunakan sebagai wasilah untuk menjunjung hak-hak rakyat dan membela kepentingan rakyat.
Prinsip Musyawarah sejatinya juga telah mengakar pada kerajaan Mataram. Walaupun berasa feodal tetapi sejatinya kerajaan Mataram telah membangun prinsip-prinsip demokrasi yang tentuya sesuai dengan zamannya. Raja Mataram dalam menentukan kebijakannya tidaklah atas kemaunnya sendiri. Sekalipun keputusan ada di tangannya, tetapi Ia mengakui dan memegang tegung pendapat-pendapat dari kerabat keraton yang lebih tua dan berpengalaman. Seperti dalam wasiat Prabu Hanyakrawati pada anaknya Raden Mas Rangsang. Dalam wasiat itu Prabu Hanyakrawati memerintahkan Mas Rangsang atau Sultan Agung dalam mengambil keputusan harus memperhatikan usulan usulan dari Ki Juru Martani, Pangeran Purbaya atau saudara-saudaranya yang lain14. Selain Musyawarah dalam mengambil keputusan demokrasi Raja Mataram terlihat dari sikap-sikap Raja yang lebih mementingan keinginan rakyatnya. Sultan Agung setelah menaklukan suatu wilayah tidak akan memaksakan rakyatnya untuk mengikutinya. Ia memberi pilihan kepada rakyat tersebut untuk mengikutinya atau tetap pada pemimpin setempat tetapi tetap memberi upeti pada Mataram15. Sikap Demokratisasi juga sering terlihat dari Sultan Hamengkubowono IX. Di keraton Yogyakarta hamengkubowono IX banyak menghapus tradisi yang mengagung-agungkan dirinya seperti meniadakan membuat sesajen ketika dirinya akan bepergian dan Sikap menyembah kepadanya di lingkungan luar keraton. Tetapi akan hal-hal yang berkaitan dengan masyarakat komunal Hamengkubowono IX tetap membiarkannya, bahkan Ngarsa Ndalem sering makan dipinggir jalan atau sekedar berkeliling dan bercengkerama dengan rakyatnya tanpa pengawal16.
Kita mengenal cerita Adil dimana rakyat miskin berjuang dan menciptakan dunia baru yang lebih sejahtera dan dipimpin oleh Ratu Adil. Kita tidak saja memiliki politik tetapi juga persamaan ekonomi yang mampu mendatangkan kesejahteraan rakyat. Badan permusyawaratan kita bukan saja badan permusyawaratan politik demokrasi tetapi juga mewujudkan 2 prinsip, yaitu politiche rechtvaadigheid dan sosiale rechtvaadighied.17 Kesejahteraan sosial adalah dambaan bagi seluruh negara tidak terkecuali Bangsa Indonesia. Oleh karena itu dari ke-4 sila diatas semuanya bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang akhirnya dirumuskan menjadi sila ke-5 Pancasila. Keadilan tersebut didasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan kemanusiaan yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat, bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan tuhannya18. Nilai-nilai keadila tersebut haruslah merupakan dasar yang harus diwujudkan dalam hidup bersama kenegaraan untuk mewujudkan tujuan negara yaitu mewujudkan kesejahteraan seluruh warganya serta melindungi seluruh warganya dan seluruh wilayahnya, mencerdaskan seluruh warganya.
Tampaknya keadilan sosial disini berhubungan dengan masyarakat ideal yang diinginkan oleh orang Jawa yaitu bahagia, aman sejahtera atau tata-tentrem gemah ripah karta raharja19. Motto yang sangat tua itu sering digambarkan dengan negara-negara yang makmur dan rakyatnya sejahtera. Inti dari motto tersebut ialah kretivitas (kesuburan dan kemakmuran) dan keselarasan (ketentraman dan tata tertib). Dalam kerajaan Mataram, Kesuburan dan ketertiban kedua-duanya hanyalah hanyalah pernyataan dari kekuasaan. Kekuasaan adalah kemampuan memberikan kehidupan. Sebaliknya, tanda-tanda melemahnya keketatan seseorang penguasa atau terpencarnya kekuatan dapat juga dilihat dalam perwujudan kekacauan alam, seperti terjadinya banjir, letusan gunung, dan wabah penyakit, serta terlihat juga pada perilaku sosial yang tidak pamtas dalam masyarakat, seperti pencurian, keserakahan dan pembunuhan.
Dari uraian-uraian diatas semakin jelas bahwa kontribusi Mataram bagi Negara Indonesia tidak dapat dipandang remeh sebelah mata. Kontribusi disini tidak hanya meliputi hal-hal remeh seperti kemistikan. Tetapi kontribusinya dapat dilihat juga dari dasar negara Indonesia, Pancasila. Pancasila disini erat kaitannya dengan prinsip-prinsip dan nilai nilai yang ada dalam masyarakat Mataram. Seperti diketahui juga bahwa isi dari pancasila yang dijadikan sebagai falsafah bangsa Indonesia diambil dari Wahyu Sapta Warsita Panca Pancataning Mulya (Wahyu tujuh kelompok) yang dirumuskan oleh sastrawan Jawa pada kerajaan Mataram islam.
BAB III
PENUTUP

    1. KESIMPULAN
Konsep kekuasaan Politik Mataram ada juga implikasi-implikasinya bagi konsepsi-konsepsi tentang kedaulatan, integritas teritorial dan hubungan-hubungan luar negeri, adanya ketentuan yang tidak berubah dari lakon wayang dan dalam tradisi histories, bahwa nama-nama kekaisaran atau kerajaan sama dengan nama ibu kotanya. Penguasa atau sultan di Mataram harus mampu mengkaloborasikan tiga hal, yaitu keseimbangan, keselarasan, dan keharmonisan, ini adalah nilai-nilai yang luar biasa yang harus dimiliki oleh orang yang sedang berkuasa di Indonesia saat ini.
Dengan demikian, jelas bahwa konsep Politik Mataram tidak hanya berbeda, tetapi banyak yang berseberangan dengan model kekuasaan politik di barat yang menjadi dasar pengembangan ilmu politik. Orang Jawa percaya bahwa kekuasaan itu bersifat konkrit, homogen, berada pada jumlah yang sama di bumi dan tidak perlu dipertanyakan legitimasinya.
Konsepsi Politik Mataram ternyata sampai hari ini masih dapat digunakan dalam analisis kekuasaan pemimpin Indonesia, mengingat presiden dan wakil presiden adalah orang Indonesia yang rata-rata dari etnis Jawa. Selain dapat menjelaskan kekuasan presiden Indonesia, konsep kekuasaan politik Jawa ini dapat menjelaskan hubungannya dengan Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia . Sultan Agung serta Hamengkubuwono IX tetap menjadi pemegang kekuasaan Jawa yang sangat ditaati oleh Masyarakat Jawa hingga saat ini walaupun keduanya telah tiada.
Mengulasi Pemikiran Politik Mataram melihat dari segi kekuasaan perlu ruang yang lebih luas, mengingat adanya batasan lembaran makalah sehingga membuat penulis dibatasi dalam mengungkap Politik Mataram ini sendiri. Terlepas dari pada itu semua, Politik Mataram adalah sebuah kearifan bangsa dalam memiliki konsep yang cendrung diabaikan oleh ilmuan politik modern di Indonesia. Penulis masih sangat meyakini bahwa budaya sangat mempengaruhi kekuasaan seorang pemimpin baik didaerah maupun di Nasional. Meski hal ini telah ditentang tegas oleh Tan Malaka bahwa untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara merdeka 100% harus terlepas dari logika mistika.

1 Suwardi Endraswara,2013,”Falsafah kepimpinan Jawa”,Hal 11
2 Magnis Suseno, Etika Politik : Prinsip-prinsip Dasar Kenegaraan Modern,, Hal 32
3 Musyrifah Sunanto, Sejarah Peradaban Islam Indonesia: hal 31
4 Jamaah Nahdliyin Mataram, Gerakan Kultural Islam Nusantara : 20
5 Tim Forza Pesantren, Ijtihad Politik Islam Nusantara, hal 16
6 Jamaah Nahdliyin Mataram,Gerakan Kultural Islam Nusantara : 282
7 Kaelan,Pendidikan Pancasila :40
8 Hasyim Muzadi, Islam dalam Negara Indonesia
9 Op.cit. 79
10 Suwardi Endraswara, Falsafah Kepemimpinan Jawa,:37
11 Op.cit, 81
12 Suwardi Endraswara, Falsafah Kepemimpinan Jawa: 10
13 Tim Forza Pesantren, Ijtihad Politik Islam Nusantara, 227
14 W.L Olthof, Babad Tanah Jawa dari zaman Nabi Adam hingga tahun 1647 M : 534
15 Daryanto, Sultan Agung Tonggak Kokok Bumi Mataram : 184
16 Atmakusumah, tahta Untuk Rakyat : 223
17 Tim Forza Pesantren, Ijtihad Politik Nusantara : 227
18 Kaelan, Pendidikan Pancasila,:83
19 Heniy Astiyanto, Filsafat Jawa Menggali butir-butir kearifan Jawa : 251