1. POLITIK MATARAM ISLAM
Politik Mataram bersifat
singkretisme, artinya konsep-konsep yang diambil berasal dari
pengaruh Hindu Islam yang notabane keduanya adalah agama yang
berkuasa di Indonesia khususnya pulau Jawa. Hal itu dapat dilihat
dari gelar raja raja Mataram yang menggunakan campuran idiom-idiom
Hindu-Islam1.
Sultan Mataram dalam menjalankan kekuasaanya dibantu oleh Ulama yang
menjadi penasehatnya menggunakan agama sebagai sarana untuk
memperkuat diri dalam menghadapi pihak-pihak atau kerajaan lain,
terutama yang mengancam kehidupan politik, ekonomi(perdagangan dan
keagamaan. Kerajaan Mataram Islam memiliki ciri yang khas,ciri
tersebut tercermit dari kekuatan adrikodrati yang dimiliki raja-raja
Mataram. Kekuatan itu merupakan wujud mitologi kepemimpinan Jawa
sebagai penguasa jagad mikrokosmos dan makrokosmos.
Seorang Raja dalam kepemimpinan
Politisnya menguasai dua konsep wilayah kehidupan manusia, yakni alam
lahir dan alam batin2.
Dari itulah seorang raja memiliki wibawa dan kharismatik dalam
kepemimpinannya. Raja senantiasa memegang teguh kekuatan lain yang
dapat membantu kelancaran kekuasaan baik itu lahiriyah atau bersifat
ghaib. Anderson (Ali,1986:24-25) dan(Setiawan,1998:8-11) menjelaskan
tentang karakteristik kekuasaan yang melekat pada paham kekuasaan
Jawa Mataram,yaitu :
- Kekuasaan adalah memusat ( sentralistis),tidak memencar,tidak berkurang atau bertambah. Walaupun memusat tetapi kerajaan tetap memiliki daerah otonom yang disebut dengan kawedanan. Kawedanan ini dipimpin oleh seorang wedana dan memiliki aturan sendiri yang didalamnya tidak bertentangan dengan aturan kerajaan
- Kekuasaan berasal dari alam illahiah atau adikodrati yang tunggal, dan bukannya berasal dari rakyat sebagaimana teori kedaulatan rakyat. Hal ini lah yang menjadikan Raja tidak bertanggung jawab atas segala kebijakannya pada rakyat.
Gagasan diatas sebenarnya berasal
dari Anderson (1986),yang memandang budaya kekuasaan jawa memiliki
nilai tradisi. Dalam gagasanya yang lain Anderson (1972:5-8)
menjelaskan bahwa kekuasaan politik Jawa (Mataram Islam) berbeda
dengan kekuasaan politik barat di Jawa kekuasaan memiliki ciri-ciri :
- “kekuasaan itu konkrit “. Kekuasaan adalah daya yang merupakan kaitan dari paham Animisme pedesaan dan Panteisme perkotaan
- “kekuasaan itu Homogen” Kekuasaan sama dengan sumbernya
- “jumlah kekuasaan di alam semesta tetap “ tidak bertambah luas dan sempit
Selain itu paham kekuasaan Jawa ini
juga meletakan legitimasi sebagai sebuah amanah moral. Semakin tinggi
tingkat legitimasi kraton maka tatanan moral akan dianut oleh warga.
Dalam pandangan geetz (1992:145) secara antropologis legitimasi itu
merupakan upaya pimpinan menguasai orang lainnya. Penguasaan tersebut
diakumulasikan dengan tatanan moral. Oleh karena itu Kerajaan Mataram
sangat mementingkan aspek etika dalam hal berpolitik. Hal itu dapat
dilihat dari berbagai ajaran jawa yang berkaitan dengan etika.
Pimpinan Raja Mataram sebenarnya kaya
akan strategi politik. Sultan Agung dan Sri Sultan Hamengkubowono
adalah dua sosok pimpinan jawa yang ahli dalam politik memimpin
bangsa. Walaupun keduanya juga ahli dalam laku tirakat dan memiliki
moralitas tinggi. Kepahaman seorang Raja mengenai politik sudah diuji
sejak kolonialisme muncul hingga berhasil ditendang dari Indonesia.
Pemimpin mataram tahu bahwa penjajah itu keras dan
feodalistik,sehingga membutuhkan strategi politik untuk memukul
mundur mereka. Politik semacam ini ternyata sangat berguna bagi
bangsa umumnya. Politik yang digunakan adalah politik sungai,mengalir
deras dan dapat digunakan oleh orang banyak. Selain itu konsep
demokrasi juga tergambar dari konsep manunggaling kawula gusti. Gelar
Hamengkubowono maupun Mangkubumi merupakan pengejawantahan dari hal
tersebut. Sebagai seorang raja,rakyat adalah poin yang paling
signifilan. Sebagai objek rakyat bergantung atas subjeknya yaitu
raja. Raja Mataram dapat menyelaraskan kehidupan dengan rakyatnya
dengan menjiwai dan memahami rakyatnya.
Walaupun Kerajaan Mataram islam
bercorak sentralistik dimana kekuasaan berada pada tangan tunggal,
tetapi dalam diri raja memiliki jiwa demokrasi. Demokrasi masa
Mataram tercermin dari pancaran falsafah politik sungai. Demokrasi
jawa dapat dilihat dengan adanya musyawarah kerajaan sebelum
menentukan segala hal. Musyawarah kerajaan diikui oleh berbagai
elemen kerajaan seperti peprintah dalem atau wedana-wedana
mancanegara. Musyawarah seperti aliran sungai yang mementingkan
kepentingan bersama. Dalam musyawarah terdapat ajaran ngemong sesama
atau toleransi yang menjadi pondasi musyawarah. Dalam hal demokrasi
Sultan Hamengkubowono IX telah memeberi banyak contoh. Walaupun Ia
hidup di kraton yang penuh tradisi berdasarkan adat yang telah
berjalan beratus tahun, dimana berbagai jnis pusaka masih diagungkan,
berbagai larangan masih ditegakkan dan hanya dimengerti melalui jalan
mistik, dan hubungan dengan leluhurpun tidak mustahil tetapi Ia
seorang Raja yang berpikiri progresif, pendidikan barat telah membuat
Ia berpikir demokratis, terbuka terhadap hal-hal baru dan gagasan
pembaharuan. Pembaharuan Banyak Ia lakukan sejak Kanjeng Sultan
sampeyan Dalem naik tahta, mislnya penghapusan pengadilan Darah Dalem
yang digantikan dengan pengadilan biasa. Ia pun telah mempraktekan
demokratisasi ketika memberi otonomi di kabupaten seluruh Yogyakarta.
Diatas jelas bahwa sejak kerajaan Matarampun, sebelum NKRI berdiri
demokratisasi telah berjalan. Tentunya demokratisasi berciri khas
Kraton, yang tidak melanggar paugeran-paugeran yang ada.
Selain itu Raja Mataram memegang
teguh prinsip prasaja(sederhana). Dengan prasaja setidaknya Ia dapat
bersikap ajur ajer. Artinya, pemimpin mampu melakukan treatment,untuk
menjadi rakyat. Ajur ajer akan mendorong Raja merasa memiliki rakyat
sehingga ingin melindungi dan mensejahterakan.rakyat. Pada masa
Mataram hal ini diaplikasikan dalam bercengkerama. Mulkhan
(1919:274-275) menegaskan bahwa bercengkerama, berkomunikasi,
berdialog dengan warga agar setiap warga dapat curhat dengan pemimpin
,merupakan wujud dari pemimpin kultural.
Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa
politik Jawa dalam hal ini Mataram Islam berbeda dengan ideologi
politik lain. Politik Mataram lebih mementingkan aspek moral dalam
segi kekuasaan. Seperti jika dilihat dari konsep Keagungbanataraan
Mataram yang artinya Kekuatan besar yang wenang wasena ing
sanagari,dalam konteks pewayangan dalang menyebut gung binathara,bau
dhendha nyakrawati. Tetapi dari kekuasaan yang sebesar besarnya
konsep kekuasaan jawa mengharuskan Raja mengimbangi dengan sikap
berbudi bawa laksana,adil ambeg paramarta. Raja yang baik harus dapat
menyeimbangkan kekuasaan yang besar dengan kewajiban dan etika yang
besar pula. Bahkan seorang Raja Mataram dalam setiap periode dapat
dinilai dari bagaimana Ia menghayati filosofi yang ada pada tatanan
masyarakatnya. Dalam wawasan Anderson (1986 : 50) dari segi moral
kekuasaan itu berarti ganda. Kekuasaan dan kepemimpinan adalah dua
hal yang saling terkait. Kekuasaan itu sebagai akibat sekuler dari
peristiwa politik hubungan antar manusia. Hubungan antar Manusia itu
dibingkai secara moral lewat kebijakan seorang pemimpin. Dari sisi
Moral,kekuasaan tidak boleh semena-mena,kekuasaan butuh pemimpin yang
moralis. Yakni kepemimpinan yang arif bisa memahami orang lain.
Seharusnya kepemimpinan butuh moral,yang dapat membimbing
kekuasaan.Dengan filosofi-filosofi tersebut Raja Mataram tidak hanya
menguasai manusia tetapi juga gunung bebatuan bahkan makhluk
ghaib.Berbeda dengan ideologi lain yang lebih cenderung netral
tandensi moral dalam politiknya.
- PERKEMBANGAN POLITIK MATARAM DI INDONESIA MERDEKA
Politik Kerajaan Mataram ternyata
tidak bisa dihilangkan begitu saja. Walaupun Indonesia telah menjadi
negara kontemporer yang berdaulat dan mataram telah terpecah-pecah
akibat perjanjian giyanti dan mendukung sepenuhnya bumi pertiwi,
tetapi substansi dari perpolitikan Mataram masih dapat kita rasakan.
Dalam politik formal, kepemimpinan Kerajaan Mataram yang telah musnah
tidak merambah essensi politik tersebut. Dapat kita lihat dari
sejarah presiden Indonesia yang notabane adalah orang-orang jawa dan
menganut filosofis-filosofis jawa. Sejatinya pasca kemerdekaan
ideologi-ideologi barat bermunculan di Indonesia,tetapi pemimpin
indonesia tidak dapat melepaskan baju kejawaanya yang mengakar pada
kerajaan Mataram. Dengan pengangkatan presiden seumur hidup yang
ditandadi dengan demokrasi terpimpin seolah-olah Soekarno ingin
melanjutkan trah mataram di Indonesia. Dengan penuh wibawa dan
kharisma yang dimiliki Soekarno berhasil mendapatkan legitimasi
kekuasaanya sebagaimana Raja-raja Mataram terdahulu. Bahkan pengaruh
kejawaan pernah merambah dunia politik Indonesia secara terang
terangan. Hal itu ditengarai dengan peringatan Soekarno tentang
bahaya praktek klenik walauoun akhirnya para elite politik
membantahnya dengan menyebut kebatinan tersebut ilmu putih.
Tidak berbeda dengan Soekarno,
Soehartopun menjadikan falsafah politik Kerajaan Mataram sebagai
busur panahnya. Berkuasa selama 32 tahun,menjadikan Soeharto seakan
menduplikat Raja Mataram yang penuh adikodrati. Berbekal pangkat
seorang Jendral Soeharto tidak hanya pemimpin dalam politik seperti
presiden lainnya. Tetapi ia juga pimpinan tertinggi tentara atau
senopati. Dengan gelar Tentara tertinggi Abri Soeharto menjadikan
dirinya dijajarkan dengan Raja-raja Mataram yang memiliki gelar
“Senopati ing Alaga” yang makna antara keduanya hampir tidak
berbeda. Dalam pandangan Antlov Cederroth (2001 : 22) kehadiran
partai Golkar di era Orde baru memang telah memiliki massa yang
menguatkan mistik Kejawen. Dari paham inilah dipandang mampu
mengungkap nilai-nilai tradisional yang cocok untuk kehidupan
politik. Akibatnya tidak jarang jika seorang tokoh politik memiliki
guru spiritual.
Kepemimpinan SBY,
sebagai orang Jawa, lebih memperhatikan dan menggunakan tuntutan
politik Jawa dalam pengambilan keputusan. Kekuasaan Jawa juga
selalu ditandai oleh upaya konsentrasi kekuasaan. SBY telah sangat
jitu mengikuti pola ini dengan mengambil seluruh kuasa yang menyebar
di berbagai kekuatan politik. Pilihan SBY untuk mengambil Boediono
menjadi Wapres dapat dipahami sebagai usaha untuk menggenggam seluruh
kekuatan politik. Berbagi tugas, seperti periode SBY-JK dipastikan
sulit muncul karena tak pernah ada dalam konsep budaya kekuasaan
Jawa.
Dalam penyusunan
Kabinet SBY I dan II, nampak jelas upaya akomodasi terhadap
seluruh kekuasaan politik, yang tadinya saling bertentangan. Jika
oposisi mau sedikit mengalah, seluruh kekuatan politik akan
terkonsentrasi dalam diri SBY seorang. Belum lagi dengan konfrontasi
SBY dengan Ketua Umum Partai Demokrat, menunjukkan bahwa kekuasaan
itu harus berpusat pada satu orang yakni SBY sendiri. Begitu juga
dengan konsep “Jumlah kekuasaan dalam alam semesta selalu tetap”
dimengerti SBY sebagai langkah bagaimana memperbesar kekuasaan
sembari memperkecil kekuasaan pihak lain. Hal ini dilakukan baik itu
dengan cara mengakomodasi kekuatan-kekuatan politik diseberang
dirinya masuk dalam lingkaran kekuasaanya dengan imbalan-imbalan yang
bervariasi.
Pada era Demokrasi saat inipun,
politik Mataram masih terihat jelas. Walaupun praktik-praktik kejawen
sebagai dasar untuk memperoleh kekuasaan dan kewibawaan sudah
tersamarkan. Tetapi filosofi dan etika politik Mataram masih membumi
di ranah perpolitikan Indonesia. Seperti yang dilakukan Presiden
terpilih Indonesia, Ir.Jokowi. Sebagai seorang kelahiran Solo,
tentunya Jokowi paham akan hal-hal yang berbau Mataram. Jokowi
mengaplikasikan filsafah dan etika Mataram dalam kepemimpinannya.
Sebagai seorang Presiden Jokowi sangat mementingkan untuk mendekatkan
hubungan dengan rakyat. Hal ini dilakukan Jokowi dengan
mengaplikasikan Etika Melek milik Raja Mataram yang berarti seorang
pemimpin harus mengetahui kondisi real dan problem yang dihadapi
rakyatnya. Sehingga Ia mampu mencarikan dan menemukan solusi yang
efektif dan presisif. Dengan gaya Blusukan, Jokowi menjadi semakin
dekat dengan rakyat. Seolah Ia bisa menjadi rakyat dan merasakan
kehidupan rakyatnya. Ki Nardjoko Soeseno, yang menulis buku “
falsafah Jawa Soeharto dan Jokowi” menyatakan bahwa kedua pemimpin
tersebut tergolong pemimpin yang kharismatik. Jokowilah sosok yang
memiliki kharismatik, dekat dengan rakyat kecil, dan hidup sederhana.
Ditengah zaman dimana sulit kita temukan teladan sejati, Ia menjelma
menjadi sosok yang dicintai rakyat kecil dan selalu rendah hati.
Selain karena Jokowi orang jawa asli hal ini dilukannya sebagai
strategi politik untuk meredam masyarakat yang sudah bosan dengan
tontonan kemewahan pejabat dan hingar bingarnya pemerintahan
Indonesia.
Dalam kajian diatas jelas bahwa
falsafah dan mistisme politik Mataram tetap berjalan terus. Pemimpin
besar, pada akhirnya sulit melepaskan hal-hal yang berkaitan dengan
warisan Mataram.Walaupun berdiri ideologi-ideologi besar di Indonesia
tetapi ideologi ideologi tersebut hanya sebagai legalitas formal,dan
ruh dari politik Indonesia tetap pada Ideologi Tradisional jawa
sebagai Ideologi Mataram islam. Komunisme jelas tidak sesuai dengan
prinsip “ ketuhanan yang maha esa”, Liberalisme pun begitu
menurut penafsiran Indonesia, merupakan tindakan tercela karena hanya
mengagung-agungkan kebebasan dan kepentingan pribadi/kelompoknya.
Sebagai paham Barat Liberalisasi dibenci oleh kiblat kepemimpinan
jawa karena dianggap tidak relevan. Moralitas Jawa selalu berpikir
komunal, sehingga kebersamaan menjadi sangat penting. Implikasi moral
tentu amat penting demi keberlanjutan kepemimpinan di Indonesia.
Apalagi diperkuat dengan adanya fakta bahwa sebagian besar pusat
pemerintahan di Indonesia berada di pulau Jawa. Karena itu selalu
terdapat kecenderungan bagi suku-suku non-Jawa untuk selalu
mengadaptasikan diri dengan nilai-nilai Jawa sebagai basis persepsi
politik mereka. Hal ini didukung oleh Barker,(2005:169) bahwa
pimpinan politik akan membawa identitas masing-masing. Ketika
identitas tidak dikelola dengan baik inilah yang akhirnya memunculkan
egoisme. Semua gejala politik tersebutlah yang dapat dilihat bahwa
proses kultural politik dalam sistem politik Indonesia saat ini telah
terbentuk oleh sebuah sistem politik dan kekuasaan Tradisional Jawa.
- PENERAPAN ESSENSI SYARIAH DALAM POLITIK MATARAM
Sebagai kerajaan islam, Peran
Kerajaan Mataram sangat penting dalam perkembangan islam di
Indonesia. Hal ini pula yang menyebabkan konsep-konsep islam di
Indonesia berbeda dengan negara-negara lain. Dalam konteks politik
dapat dilihat walaupun secara formal, kerajaan Mataram berbentuk
kesultanan seperti kesultanan lain di belahan timur tengah, tetapi
dalam penerapan siyasah politik, Mataram tidak menggunakan politik
formal layaknya kesultanan lain. Hal inilah yang nantinya dapat
dipahami, bahwa politik Mataram yang lebih mementingkan aspek essensi
daripada formalistis dan membumikan nilai-nilai universal islam dalam
politik, sangat mudah di aplikasikan, ketika kelak Indonesia muda
merdeka.
Islam masuk ke Indonesia bukanlah
sebagai penguasa seperti kristen,tetapi islam masuk sebagai keluarga
dalam sebuah rumah. Sebelum kedatangan islam, Indonesia saat itu
telah memiliki agama-agama sebagai ruh yang dianut masyarakat.
Layaknya seorang tamu dan diangkat menjadi keluarga baru, islam tidak
memaksakan anggota lain untuk selalu tunduk dan patuh, tetapi harus
dapat bercengkerama dan bergaul dengan baik. Hal inilah yang
membuahkan keberhasilan metodologi kebudayaan yang berimplikasi pada
hadirnya wajah sosiologis dan antropologis islam yang begitu ramah
dan transformatif di Nusantara. Islam berhasil memperkenalkan
kembali, memformulasikan dan memunculkan apa yang sudah ada ;apa yang
telah dipraktekan, apa yang dijadikan rujukan; dan khazanah-khazanah
yang ada dalam masyarakat islam3
Masuk islamnya Raja dan aparatur
negara menjadi magnet kuat bagi masyarakatnya untuk memeluk islam
kemudian( Amirul Ulum, 2015 :247-249) hal ini sesuai dengan yang
tercantum dalam serat wedhatama “ agama ageming aji” yang berarti
bahwa agama rajalah yang menentukan kemana perginya rakyat. Sebagai
seorang kepala pemerintahan, Raja Mataram memiliki beberapa
penasehat. Dari sinilah peran seorang ulama muballigh islam diuji.
Perkembangan islam kedepannya sangat bergantung pada ketetapan
seorang raja dan peran ulama sebagai penasihat menentukan
langkah-langkah politiknya. Di tangan merekalah Islam akhirnya tidak
menjadi kekuatan politik seutuhnya tetapi bagaimana islam dapat
menjalankan agama dan keyakinanya pada lingkungan yang berbeda-beda4.
Hal inilah yang mendasari terciptanya essensi syariah di Nusantara
khususnya Jawa. Essensi Syariah tidak menerapkan syariah secara
formal tetapi harus dipahami secara longgar, bahwa dalam politik
islam, agama dijadikan sebagai ruh, nilai-nilai dan etika sosial yang
menggarami terhadap sistem politik5.
Oleh karena itu pada saat Ulama ulama bersanding dengan Raja, Islam
tidak dibumikan dengan Syariah formal yang pastinya akan memancing
emosi melainkan lebih untuk membumikan nilai-nilai unversal dan moral
etika.
Rumusan
tersebutlah yang menandaskan dan membuat masyarakat kemudian meyakini
bahwa sistem politik Islam bersifat dinamis dan tidak memaksakan.
Disini jelas bahwa watak kebangsaan dalam pendekatan keagamaan
menjadi sebuah nalar dasar politik untuk melahirkan sikap yang
menghargai toleransi dan juga moderatisme. Ini pula yang membedakan
watak islam di bumi Nusantara dan bagian bumi lain yang masuk
kategori penaklukan. Watak politik kebangsaan berstrategi kebudayaan
dengan corak islam wasathaniyyah dan menghargai aspek tasawuf,
menjadi rajutan konsep metologis dari Islam di Nusantara yang
dibangun oleh para muballigh islam di Nusantara6.
Selain itu konsep kewarganegaraan
dalam Mataram juga berbeda dengan kerajaan lain sebelum-sebelumnya.
Walaupun dalam Mataram tetap ada Abdi sebagai seorang yang
mencurahkan segalanya untuk negaranya tetapi untuk menyebut
masyarakat baru dikenal sesudahnya. Sedangkan untuk diri tunggal
dikenallah sebutan ingsun sebagaimana dijelaskan Agus Sunyoto bahwa
konsep bangunan dasar kewarganegaraan dalam makna kerakyatan sudah
pernah digagas dan diperjuangkan pleh syekh siti jenar. Menurutnya ,
syekh siti jenarlah yang sebenarnya membawa pertama kali konsep
“Masyarakat” ke situasi sosial kerajaan Nusantara. Diambil dari
kata Musyarakah dalam bahasa Arab yang berarti kerjasama. Dengan
menekan kata kerjasama ini, Syekh Siti Jenar menginginkan bangunan
politik yang egaliter dan tidak bernuansa eksploitatif. Jikapun ada
perbedaan itupun sebagai pembagian peran dalam kerangka kerjasama
membangun kebudayaan.
Dalam
sejarah walisongopun diketahui bahwa kerangka politik umat islam yang
dipandegani oleh walisongo tetap berdasarkan pada penghormatan atas
kedaulatan kekuasaan pada kerajaan yang sedang berkuasa . proses
transformasi sosial dan politik dijalankan bukan dengan jalan
pemberontakan atau jalan perang. Strategi kebudayaan dan transformasi
sosial berdasarkan nilai-nilai islam tentang ummat dan masyarakat
menjadi kerangka dasar dakwah wali ( Agus Sunyoto, 2012). Dengan hal
ini jelas bahwa sejak para walisongo dan diteruskan oleh kerajaan
Mataram islam sebagai kerajaan islam terbesar di Indonesia saat itu,
tidak mementingkan politik syariah formal sebagai pijakan dalam
pemerintahan. Tetapi dalam hal ini kerajaan lebih mementingkan
essensi dari makna politik syariah yang diambil dari nilai-nilai
islam formal untuk kemudian diaplikasikan kedalam Nusantara. Maka
sangat jelas jika saat itu pula wali-wali mencegah terjadinya
pemberontakan dan jalan perang ataupun egoisme dalam dakwahnya. Dan
lebih memilih untuk menghormati sebuah kedaulatan demi lancarnya
sebuah dakwah. Inilah bentuk nasionalisme pada zaman awal islam ala
para wali
Jadi,dari keterangan-keterangan
diatas dapat disimpulkan bahwa kerajaan Mataram disini digunakan oleh
para wali sebagai basis kelanjutan dari islam tradisi yang tetap
ingin melanjutkan dan menjaga keutuhan bumi pertiwi. Selain
menjadikan Mataram islam sebagai basis kebudayaan islam yang menjadi
jangkar peradaban Nusantara, para wali juga mendasarkannya pada
perpautanan antara Aqidah, Fiqh, dan Tasawuf secara tidak
berkeputusan, sehingga bersifat dinamis, dan tidak bercorak ideologi,
serba hitam putih. Dan dengan ini masih dapat kita lihat dengan jelas
warisan politik Mataram yang diakomodir oleh para wali dalam wadah
pemerintahan politik Indonesia masa kini.
- Kontribusi Mataram Untuk Indonesia Muda
Ketika tanggal 17 Agustus 1945, di
jalan Pegangsaan Timur No.56 Soekarno Hatta membacakan teks
proklamasi, Indonesia dapat dikatakan 70% merdeka. Karena saat itu
hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan, konstituante dan sistem
politik belum ditentukan sepenuhnya. Tetapi dibalik itu dasar negara
Indonesia, Pancasila telah dirumuskan jauh-jauh hari. Hal inilah yang
menjadikan rapat-rapat PPKI setelah itu tidak memerlukan waktu
berbulan-bulan. Dengan dasar negara tersebutlah rumusan-rumusan
atribut negara Indonesia dapat cepat terbentuk.
Pancasila sebagai dasar negara
Indonesia, memiliki peran yang sangat signifikan dalam negara
Indonesia. Dasar negara yang dirumuskan oleh panitia sembilan inilah
tersimpan roh kebangsaan Indonesia. Dalam merumuskannya panitia
sembilan harus benar-benar menghayati dan berpikir jernih tanpa
emosi. Hal inilah yang kemudian dengan besar hati menghapus kata-kata
syariah islam pada sila pertama dan digantikan ketuhanan yang maha
esa. Walaupun Pancasila disini digunakan sebagai roh negara Indonesia
tetapi sejatinya Pancasila yang diusulkan oleh Soekarno, Moh. Yamin
dan Mr. Soepomo dan dirumuskan oleh Panitia sembilan sangat dekat
dengan nilai-nilai yang mengalir pada kerajaan Mataram .
Nilai-nilai pancasila telah ada pada
bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum bangsa Indonesia
mendirikaan negara. Baik saat masa kerajaan Hindu-Buddha maupun saat
Islam yang berupa nilai-nillai adat istiadat, kebudayaan serta
nilai-nilai religius. Nilai-nilai tersebut telah ada dan melekat
serta teramalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pandangan hidup
masyarakat7.
Lima prinsip negara yang menjadi dasar negara Indonesia telah banyak
ditemukan dalam falsafah politik kerajaan Mataram. Seperti dikatakan
Geertz (1992:169) bahwa kepemimpinan modernpun sering memanfaatkan
drama-drama politik masa kuno. Bahkan menurut dia masa lalu adalah
“ember abu-abu yang dapat muncul di dunia kontemporer.
Sila pertama pancasila yang memuat
ketuhanan yang maha esa, sangat berkaitan dengan etika falsafah agama
Mataram. Dengan prinsip essensi syariah islam, Mataram membudayakan
agama dalam negara Indonesia. Karena sejak pertama kali, islam sudah
bersentuhan dengan pluralitas budaya dan agama-agama mapan yang sudah
ada berabad-abad sebelumnya, islam Indonesia tetap memberikan ruang
hidup bagi penganut agama lain untuk tumbuh dan berkembang di
Indonesia. Seperti raja-raja Mataram sebelumnya yang membebaskan
rakyatnya untuk menganut agama yang berkembang di sekitar kerajaan,
dan tidak memaksakan untuk menganut islam, sila pertama dari
pancasilapun memiliki nilai-nilai demikian. Umat islam di Indonesia
sekalipun mayoritas tidak pernah memaksakan islam sebagai dasar
formal negara Indonesia. Para founding father, alih-alih menjadikan
islam sebagai dasar negara Indonesia, mereka ternyata memilih
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila yang sudah
tercetus berabad-abad lainnya, bukan saja tidak bertentangan dengan
ajaran-ajaran agama di Indonesia, tetapi mampu menjadi pemersatu
bangsa yang plural ini8.
Oleh karena itu segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan
penyelenggaraan negara bahkan moral negara, hukum dan peraturan
perundang-undangan negara, kebebasan dan hak asasi warga negara harus
dijiwai nilai-nilai ketuhanan yang maha esa9.
Sila kedua yang berbunyi
“kemanusiaan yang adil dan beradab” terkandung nilai-nilai
kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada
potensi budi nurani manusia dalam hubungannya dengan norma-norma dan
kebudayaan pada umumnya. Berbicara mengenai moral dan norma-norma
masyarakat, Negara Indonesia yang berpusat pada pulau Jawa, tentunya
memiliki aturan-aturan tersendiri. Jika kita tarik dalam tali
sejarah, moral dan norma yang berlaku di Indonesia adalah buah dari
kerajaan-kerajaan di Indonesia, terutama kerajaan Mataram. Semakin
tinggi tingkat legitimasi keraton, tatanan moral akan dianut warga.
Dalam pandangan Geetz (1992:145) secara antropologis legitimasi itu
merupakan upaya pimpinan menguasai orang lainnya. Penguasaan tersebut
diakumulasikan dengan tatanan moral10.
Dalam hal diatas jelas bahwa sejak zaman keraton Mataram, moral
menjadi sangat krusial. Karena dengan moral pemimpin Mataram
mendapatkan legitimasinya dan seperti diketahui bahwa tatanan moral
rakyat Mataram tergantung dari moral sang raja. Banyak dari
pustaka-pustaka kawruh Jawa yang memuat tentang pentingnya moral bagi
seorang pemimpin. Dalam hal etika, Filsafat kepemimpinan Jawa juga
mengajarkan agar pemimpin bersifat tenang dan berwibawa, tidak
terlalu terheran-heran pada suatu hal, tidak menunjukan sikap kaget
jika ada hal-hal di luar dugaan, dan tidak boleh sombong (Santoso,
2010). Itulah arti dari paribasan aja
gumunan, aja kagetan lan aja dumeh.
Dan hal itulah yang menjadi dasar
dari sila kedua ini. Dalam kehidupan kenegaraan Indonesia terutama
peraturan perundang-undangan, harus mewujudkan tercapainya tujuan
ketinggian harkat dan martabat manusia sebagai makhluk beradab,
terutama hak-hak kodrat manusia sebagai hak dasar harus dijamin dalam
peraturan perundang-undangan. Dengan dijaminnya hak manusia maka,
pemerintah sebagai pembuat undang-undang dengan sendirinya akan
mendapatkan legitimasi.
Selanjutnya adalah sila “persatuan
Indonesia”. Sila ini memiliki nilai bahwa manusia adalah makhluk
monodualis. Disatu sisi Ia sebagai makhluk individualis,disisi lain
ia sebagai makhluk sosial. Disinilah peran negara sbagai pemersatu
individu-individu yang berupa, suku, ras, kelompok, golongan. Oleh
karena itu perbedaan merupakan bawaan kodrat manusia dan merupakan
ciri khas elemen pembentuk negara Indonesia. Konsekuensinya persatuan
yang dilukiskan dalam seloka
Bhinneka Tunggal Ika. Perbedaan
bukannya untuk diruncingkan menjadi konflik dan permusuhan melainkan
diarahkan pada suatu sintesis yang saling mengntungkan yaitu
persatuan dalam kehidupan bersama untuk mewujudkan cita-cita
bersama.11
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika,
bukanlah semboyan yang dicetuskan pertama kali ketika Indonesia
merdeka. Semboyan ini telah mendarah daging, dan selalu terngiang
dalam telinga masyarakat Indonesia kuno. Semboyan yang diciptakan
empu Prapanca ini sejatinya untuk menengahkan hubungan antara Buddha
dan Syiwa. Tetapi pada kenyataanya semboyan ini juga berlaku di
kerajaan-kerajaan islam setelahnya. Seperti yang ada dalam kerajaan
Mataram. Saat kerajaan Mataram kata-kata bhinneka tunggal ika diolah
artikan kembali oleh ahli sastra jawa, sehingga muncullah
falsafah-falsafah “manunggaling kawula gusti”,”rukun agawe
sentosa crah agawe bubrah” falsafah-falsafah itu memiliki padanan
arti yang intinya untuk bersatu. Semangat persatuan juga ditunjukkan
raja-raja Mataram. Dari demua daerah yang ditaklukkan Mataram di
belahan pulau Jawa,tentunya memiliki suku, bahasa, dan adat istiadat.
Tetapi ketika mereka semua dibutuhkan oleh Sultan Agung menyerag
Batavia, semua elemen rakyat yang ada dapat bersatu padu menuju
Batavia. Tentunya semangat persatuan ini tidak mudah. Perlu
pengorbanan dan sikap Nasionalisme yang tinggi. Dalam Serat Tripitama
yang memuat 3 kesatria sebagai tokoh ideal yaitu Kumbakarna, Karna
dan Sumantri. Ketiga tokoh ini melambangkan sikap
rumongso melu handarbeni
(merasa
ikut memiliki), (2)
wajib melu
hangrungkebi
(wajib
ikut membela dengan ikhlas), dan (3)
mulat sariro
hangrasa wani
(mawas
diri dan memiliki sifat berani untuk kebenaran).
Falsafah ini masih relevan diaplikasi di masa kini12.
Indonesia bukanlah negara yang
didirikan untuk satu orang, satu golongan, tetapi semua untuk semua,
satu buat semua, semua buat satu, dan agar negara menjadi kuat perlu
permusyawaaratan perwakilan.13
Negara adalah dari oleh dan untuk rakyat, oleh karena itu rakyat
adalah asal mula kekuasaan negara. Sehingga dalam sila kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaa dalam permusyawaratan
perwakilan terkandung nilai demokrasi yan secara mutlak harus
dilaksanakan dalam hidup negara. Negara yang demokrasi selalu
menjujunjung tinggi prinsip musyawarah dalam setiap penyelesaian
masalahnya. Musyawarah dapat digunakan sebagai wasilah untuk
menjunjung hak-hak rakyat dan membela kepentingan rakyat.
Prinsip Musyawarah sejatinya juga
telah mengakar pada kerajaan Mataram. Walaupun berasa feodal tetapi
sejatinya kerajaan Mataram telah membangun prinsip-prinsip demokrasi
yang tentuya sesuai dengan zamannya. Raja Mataram dalam menentukan
kebijakannya tidaklah atas kemaunnya sendiri. Sekalipun keputusan ada
di tangannya, tetapi Ia mengakui dan memegang tegung
pendapat-pendapat dari kerabat keraton yang lebih tua dan
berpengalaman. Seperti dalam wasiat Prabu Hanyakrawati pada anaknya
Raden Mas Rangsang. Dalam wasiat itu Prabu Hanyakrawati memerintahkan
Mas Rangsang atau Sultan Agung dalam mengambil keputusan harus
memperhatikan usulan usulan dari Ki Juru Martani, Pangeran Purbaya
atau saudara-saudaranya yang lain14.
Selain Musyawarah dalam mengambil keputusan demokrasi Raja Mataram
terlihat dari sikap-sikap Raja yang lebih mementingan keinginan
rakyatnya. Sultan Agung setelah menaklukan suatu wilayah tidak akan
memaksakan rakyatnya untuk mengikutinya. Ia memberi pilihan kepada
rakyat tersebut untuk mengikutinya atau tetap pada pemimpin setempat
tetapi tetap memberi upeti pada Mataram15.
Sikap Demokratisasi juga sering terlihat dari Sultan Hamengkubowono
IX. Di keraton Yogyakarta hamengkubowono IX banyak menghapus tradisi
yang mengagung-agungkan dirinya seperti meniadakan membuat sesajen
ketika dirinya akan bepergian dan Sikap menyembah kepadanya di
lingkungan luar keraton. Tetapi akan hal-hal yang berkaitan dengan
masyarakat komunal Hamengkubowono IX tetap membiarkannya, bahkan
Ngarsa Ndalem sering makan dipinggir jalan atau sekedar berkeliling
dan bercengkerama dengan rakyatnya tanpa pengawal16.
Kita mengenal cerita Adil dimana
rakyat miskin berjuang dan menciptakan dunia baru yang lebih
sejahtera dan dipimpin oleh Ratu Adil. Kita tidak saja memiliki
politik tetapi juga persamaan ekonomi yang mampu mendatangkan
kesejahteraan rakyat. Badan permusyawaratan kita bukan saja badan
permusyawaratan politik demokrasi tetapi juga mewujudkan 2 prinsip,
yaitu politiche rechtvaadigheid dan sosiale rechtvaadighied.17
Kesejahteraan sosial adalah dambaan bagi seluruh negara tidak
terkecuali Bangsa Indonesia. Oleh karena itu dari ke-4 sila diatas
semuanya bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia, yang akhirnya dirumuskan menjadi sila ke-5
Pancasila. Keadilan tersebut didasari dan dijiwai oleh hakikat
keadilan kemanusiaan yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan
dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain, manusia dengan
masyarakat, bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan
tuhannya18.
Nilai-nilai keadila tersebut haruslah merupakan dasar yang harus
diwujudkan dalam hidup bersama kenegaraan untuk mewujudkan tujuan
negara yaitu mewujudkan kesejahteraan seluruh warganya serta
melindungi seluruh warganya dan seluruh wilayahnya, mencerdaskan
seluruh warganya.
Tampaknya keadilan sosial disini
berhubungan dengan masyarakat ideal yang diinginkan oleh orang Jawa
yaitu bahagia, aman sejahtera atau tata-tentrem
gemah ripah karta raharja19.
Motto yang sangat
tua itu sering digambarkan dengan negara-negara yang makmur dan
rakyatnya sejahtera. Inti dari motto tersebut ialah kretivitas
(kesuburan dan kemakmuran) dan keselarasan (ketentraman dan tata
tertib). Dalam kerajaan Mataram, Kesuburan dan ketertiban
kedua-duanya hanyalah hanyalah pernyataan dari kekuasaan. Kekuasaan
adalah kemampuan memberikan kehidupan. Sebaliknya, tanda-tanda
melemahnya keketatan seseorang penguasa atau terpencarnya kekuatan
dapat juga dilihat dalam perwujudan kekacauan alam, seperti
terjadinya banjir, letusan gunung, dan wabah penyakit, serta terlihat
juga pada perilaku sosial yang tidak pamtas dalam masyarakat, seperti
pencurian, keserakahan dan pembunuhan.
Dari uraian-uraian diatas semakin
jelas bahwa kontribusi Mataram bagi Negara Indonesia tidak dapat
dipandang remeh sebelah mata. Kontribusi disini tidak hanya meliputi
hal-hal remeh seperti kemistikan. Tetapi kontribusinya dapat dilihat
juga dari dasar negara Indonesia, Pancasila. Pancasila disini erat
kaitannya dengan prinsip-prinsip dan nilai nilai yang ada dalam
masyarakat Mataram. Seperti diketahui juga bahwa isi dari pancasila
yang dijadikan sebagai falsafah bangsa Indonesia diambil dari Wahyu
Sapta
Warsita Panca Pancataning Mulya
(Wahyu tujuh kelompok) yang dirumuskan oleh sastrawan Jawa pada
kerajaan Mataram islam.
BAB
III
PENUTUP
- KESIMPULAN
Konsep
kekuasaan Politik Mataram ada juga implikasi-implikasinya bagi
konsepsi-konsepsi tentang kedaulatan, integritas teritorial dan
hubungan-hubungan luar negeri, adanya ketentuan yang tidak berubah
dari lakon wayang dan dalam tradisi histories, bahwa nama-nama
kekaisaran atau kerajaan sama dengan nama ibu kotanya. Penguasa atau
sultan di Mataram harus mampu mengkaloborasikan tiga hal, yaitu
keseimbangan, keselarasan, dan keharmonisan, ini adalah nilai-nilai
yang luar biasa yang harus dimiliki oleh orang yang sedang berkuasa
di Indonesia saat ini.
Dengan
demikian, jelas bahwa konsep Politik Mataram tidak hanya berbeda,
tetapi banyak yang berseberangan dengan model kekuasaan politik di
barat yang menjadi dasar pengembangan ilmu politik. Orang Jawa
percaya bahwa kekuasaan itu bersifat konkrit, homogen, berada pada
jumlah yang sama di bumi dan tidak perlu dipertanyakan legitimasinya.
Konsepsi
Politik Mataram ternyata sampai hari ini masih dapat digunakan dalam
analisis kekuasaan pemimpin Indonesia, mengingat presiden dan wakil
presiden adalah orang Indonesia yang rata-rata dari etnis Jawa.
Selain dapat menjelaskan kekuasan presiden Indonesia, konsep
kekuasaan politik Jawa ini dapat menjelaskan hubungannya dengan
Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia . Sultan Agung serta
Hamengkubuwono IX tetap menjadi pemegang kekuasaan Jawa yang sangat
ditaati oleh Masyarakat Jawa hingga saat ini walaupun keduanya telah
tiada.
Mengulasi
Pemikiran Politik Mataram melihat dari segi kekuasaan perlu ruang
yang lebih luas, mengingat adanya batasan lembaran makalah sehingga
membuat penulis dibatasi dalam mengungkap Politik Mataram ini
sendiri. Terlepas dari pada itu semua, Politik Mataram adalah sebuah
kearifan bangsa dalam memiliki konsep yang cendrung diabaikan oleh
ilmuan politik modern di Indonesia. Penulis masih sangat meyakini
bahwa budaya sangat mempengaruhi kekuasaan seorang pemimpin baik
didaerah maupun di Nasional. Meski hal ini telah ditentang tegas oleh
Tan Malaka bahwa untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara merdeka
100% harus terlepas dari logika mistika.
1
Suwardi Endraswara,2013,”Falsafah kepimpinan Jawa”,Hal 11
2
Magnis Suseno, Etika Politik :
Prinsip-prinsip Dasar Kenegaraan Modern,, Hal 32
3
Musyrifah Sunanto, Sejarah Peradaban Islam Indonesia: hal 31
4
Jamaah Nahdliyin Mataram, Gerakan Kultural Islam Nusantara : 20
5
Tim Forza Pesantren, Ijtihad Politik Islam Nusantara, hal 16
6
Jamaah Nahdliyin Mataram,Gerakan Kultural Islam Nusantara : 282
7
Kaelan,Pendidikan Pancasila :40
8
Hasyim Muzadi, Islam dalam Negara Indonesia
9
Op.cit. 79
10
Suwardi Endraswara, Falsafah Kepemimpinan Jawa,:37
11
Op.cit, 81
12
Suwardi Endraswara, Falsafah Kepemimpinan Jawa: 10
13
Tim Forza Pesantren, Ijtihad Politik Islam Nusantara, 227
14
W.L Olthof, Babad Tanah Jawa dari zaman Nabi Adam hingga tahun 1647
M : 534
15
Daryanto, Sultan Agung Tonggak Kokok Bumi Mataram : 184
16
Atmakusumah, tahta Untuk Rakyat : 223
17
Tim Forza Pesantren, Ijtihad Politik Nusantara : 227
18
Kaelan, Pendidikan Pancasila,:83
19
Heniy Astiyanto, Filsafat Jawa Menggali butir-butir kearifan Jawa :
251